Sertijab Pengurus 2022-2025, METI Diminta Dukung Pemerintah Capai Target Emisi dan Bauran Energi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan Inaugurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Periode 2022-2025. Arifin berpesan kepada para pengurus METI yang baru untuk mendukung dan membantu Pemerintah dalam mengakselerasi program guna mencapai target emisi dan bauran energi.

"Saya ucapkan selamat, semoga dengan adanya pengurus METI yang baru ini kita bisa mengakselerasi program-program target capaian emisi kita, capaian bauran energi listrik kita, semoga kita semua mendapat kemudahan dan keberkahan, sehingga kita bisa melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya," tutur Arifin, Rabu (20/7).

Pada sambutannya, Arifin mengatakan bahwa saat ini sumber energi fosil yang dimiliki Indonesia sudah berkurang dan diperlukan transisi energi menjadi sumber energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Pemerintah juga sudah menetapkan target-target besar di sektor energi terbarukan, yakni penurunan emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan upaya sendiri, atau mencapai 51% dengan dukungan komunitas internasional.

"Kemudian target bauran kita, pada tahun 2025 ini kita berharap capaian bauran energi baru kita bisa 23%. Tentu saja perlu upaya lokal dari seluruh unsur. Nah dari segi pembayaran, sudah ditetapkan inisiatif, antara lain adanya aturan untuk pemasangan PLTS Atap. Kemudian juga kita menyiapkan Peraturan Presiden terkait tarif EBT, ini mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disahkan," tambahnya.

Selain itu juga dilakukan program early retirement untuk pembangkit-pembangkit fosil yang usianya sudah lanjut. Kemudian untuk meningkatkan konsumsi listrik, dilakukan konversi kompor gas menjadi kompor listrik dan konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum METI 2022 - 2025 Wiluyo Kusdwiharto mengatakan Indonesia telah memberikan komitmen untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi global melalui adopsi Paris Agreement dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).

"Dengan mengacu hal tersebut, METI perlu menyusun program-program yang dapat membantu percepatan pencapaian target-target pemerintah. METI juga perlu memberikan masukan, mulai dari proses penyusunan peta jalan, penyusunan regulasi terkait, hingga pada tahap implementasinya," ujarnya.

Wiluyo mengatakan dalam tiga tahun mendatang, METI akan fokus pendorong pelaksanaan 8 program kerja yang terbagi dalam lingkup yakni organisasi, dukungan regulasi dan kebijakan, peningkatan kapasitas dan sosialisasi energi terbarukan. Selain itu, promosi investasi energi terbarukan, peningkatan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan, serta promosi teknologi energi terbarukan. (rls)